Budiman Mayabubun Tegaskan PDI Perjuangan Taliabu Tolak Pilkada Melalui DPRD

Pilkada langsung adalah instrumen utama bagi rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya secara bebas, adil, dan bermartabat.
Kamis, 01 Januari 2026 04:20 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Taliabu, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun menegaskan sikap partainya yang secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Penolakan tersebut merupakan bentuk komitmen ideologis PDI Perjuangan dalam menjaga kedaulatan rakyat serta nilai-nilai demokrasi yang lahir dari semangat reformasi.

Pilkada langsung adalah instrumen utama bagi rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya secara bebas, adil, dan bermartabat. Mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD sama saja dengan mengebiri hak politik rakyat dan mempersempit ruang partisipasi publik dalam demokrasi lokal, kata Budiman, Rabu (31/12/2025).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu itu, PDI Perjuangan berpandangan bahwa demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi anggaran maupun alasan teknokratis lainnya. Jika terdapat persoalan dalam pelaksanaan Pilkada, maka yang seharusnya dibenahi adalah tata kelola, pengawasan, serta penegakan hukum, bukan justru mencabut hak konstitusional rakyat.

Budiman menambahkan, wacana Pilkada melalui DPRD justru berpotensi melahirkan praktik transaksional, memperkuat oligarki politik, serta menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan strategis di daerah. Kondisi tersebut dinilainya bertentangan dengan semangat demokrasi Pancasila dan garis perjuangan PDI Perjuangan yang selalu berpihak pada kepentingan rakyat.

Lanjut Budiman, sebagai partai yang lahir dari rahim perjuangan rakyat, PDI Perjuangan Pulau Taliabu menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir elite. Demokrasi, menurutnya, harus diperkuat dan bukan justru dipersempit.

Baca juga :