DP4 Diserahkan ke KPU & Disepakati Semua Peserta Pemilu

Tjahjo: DP4 yang diserahkan ke KPU bersih dan tuntas.
Kamis, 20 Juni 2019 10:43 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id - Sidang gugatan pemilu 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), terus berlangsung. Gugatan kubu 02 Prabowo-Sandiaga Uno terkait Daftar pemilih Tetap (DPT) yang invalid ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai upaya mencari cari kesalahan.

Politikus PDI Perjuangan itu bahkan memastikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkannya ke Komisi Pemilihan Umum alias KPU bersih dan tuntas.

Baca:Yusril Beberkan Kenapa Permohonan 02 Layak Ditolak MK

2017 Kemdagari sudah menyerahkan DP4 clear. Dan kewenangan menentukan DPT itu adalah KPU. KPU juga sering mengundang kami untuk mensinkronkan DPT itu. Jadi menurut kami DPT itu clean and clear, kata Tjahjo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/6). Tjahjo kemudian menyebutkan bahwa semua persoalan terkait DP4 yang ditanyakan oleh tim sukses maupun partai politik, selalu dibuka oleh Kemendagri dan semua sepakat dengan data tersebut.

Baca:Tuduhan DPT Siluman, Ini Penjelasan Mendagri

Baca juga :