DPC PDI Perjuangan Sikka Surati Bawaslu soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Delapan Desa

Permintaan untuk dibuka ulangnya kotak suara di Kabupaten Sikka, karena diduga adanya dugaan kecurangan.
Sabtu, 02 Maret 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sikka, surati Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka untuk membuka kota suara ulang.

Permintaan untuk dibuka ulangnya kotak suara di Kabupaten Sikka, karena diduga adanya dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Sikka.

Surat permintaan perhitungan suara ulang kepada Bawaslu Kabupaten Kupang yang diperoleh media ini dengan nomor : 212/EKS/DPC-SIKKA/II/2024 tertanggal Kamis (29/2/2024).

Didalam surat permintaan perhitungan suara ulang itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, Arnoldus Donde Conterius dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Donatus David.

Didalam isi surat itu menyebutkan Pemilu Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden 2024 telah dilaksanakan dan saat ini akan masuk pada tahapan perhitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka.

Baca juga :