Ikuti Kami

Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus Revisi UU Pemilu dan Paket UU Politik

Ganjar menegaskan bahwa pembahasan isu-isu strategis kepemiluan harus dilakukan secara komprehensif, tidak boleh parsial.

Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus Revisi UU Pemilu dan Paket UU Politik
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo,

​Jakarta, Gesuri.id  — Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mendesak DPR RI untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). 

Ganjar menegaskan bahwa pembahasan isu-isu strategis kepemiluan harus dilakukan secara komprehensif, tidak boleh parsial.

​Menurut Ganjar, pembentukan Pansus lintas komisi sangat krusial mengingat banyaknya isu krusial yang saling berkaitan. Isu-isu tersebut meliputi ambang batas parlemen (parliamentary threshold), besaran daerah pemilihan (dapil magnitude), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), hingga wacana pemisahan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres).

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

​"Buat PDI Perjuangan, segera bentuk Pansus agar pembahasan isu tidak parsial. Dengan begitu, publik juga bisa membaca dan mengawal Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara terbuka," tegas Ganjar saat dihubungi wartawan, Jumat (2/10/2026).

​Tak hanya mendorong Pansus, mantan Gubernur Jawa Tengah ini juga mengusulkan agar revisi UU Pemilu digabungkan dengan sejumlah regulasi terkait dalam satu wadah UU Paket Politik.

​Ganjar menilai, sistem politik dan kepemiluan Indonesia tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Karena itu, paket undang-undang tersebut idealnya mencakup:

- ​UU Partai Politik,

- ​UU Pemilu (DPR, DPD, dan DPRD),

- ​UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta

- ​UU Penyelenggara Pemilu.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

​"Harapan kita adalah terwujudnya demokrasi yang berkualitas. Hal ini membutuhkan penyelenggara yang berintegritas dan profesional, peserta pemilu yang membawa harapan bagi rakyat, teknis dan peralatan yang teruji, pembiayaan yang efisien, serta pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya secara jujur dan adil (jurdil) serta langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber)," papar Ganjar.

​Ia menegaskan, apabila seluruh aspek tersebut dibahas dalam satu rangkaian yang utuh melalui konsep Paket UU Politik, maka hasil dari proses demokrasi di Indonesia akan jauh lebih baik dan terukur.

Quote