Ikuti Kami

DPC PDI Perjuangan Sikka Surati Bawaslu soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Delapan Desa

Permintaan untuk dibuka ulangnya kotak suara di Kabupaten Sikka, karena diduga adanya dugaan kecurangan.

DPC PDI Perjuangan Sikka Surati Bawaslu soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Delapan Desa

Jakarta, Gesuri.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sikka, surati Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka untuk membuka kota suara ulang.

Permintaan untuk dibuka ulangnya kotak suara di Kabupaten Sikka, karena diduga adanya dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Sikka.

Surat permintaan perhitungan suara ulang kepada Bawaslu Kabupaten Kupang yang diperoleh media ini dengan nomor : 212/EKS/DPC-SIKKA/II/2024 tertanggal Kamis (29/2/2024).

Didalam surat permintaan perhitungan suara ulang itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, Arnoldus Donde Conterius dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Donatus David.

Didalam isi surat itu menyebutkan Pemilu Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden 2024 telah dilaksanakan dan saat ini akan masuk pada tahapan perhitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka.

Dalam tahapan perhitungan ditingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), PPK masih terdapat dugaan terjadinya kecurangan pada sebagian besar TPS (Desa Wodamude, Desa Magepanda, Desa Waturia, Desa Reroroja, Desa Legu Woda, Desa Kolisia A, Desa Kolisia B dan Desa Done di Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka.

Sehubungan dengan kecurangan dimaksud, maka DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka, memohon kepada Bawaslu Kabupaten Sikka untuk membuka kembali kotak suara dan melakukan perhitungan ulang surat suara.

Surat permintaan perhitungan ulang kepada Bawaslu Kabupaten Sikka tembusannya juga kepada DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Mahkama Kehormatan PDI Perjuangan di Jakarta, DPD PDI Perjuangan NTT di Kupang, KPU Kabupaten Sikka di Maumere dan Gakumdu Kabupaten Sikka di Maumere.

Quote