Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta juru kampanye (jurkam) partai politk tidak menyebarkan kampanye bernada ujaran kebencian.
Selain ujaran kebencian, juru kampaye juga dilarang menyebarkan isu-isu Suku, Agama, Ras Antar golongan (SARA) dan fitnah.
Baca:Johan Budi: Saya Ingin Beri Warna Lain Pada PDI Perjuangan
Mari kita ingatkan, kita lawan kampanye-kampanye yang berujar kebencian, kampanye yang SARA, fitnah. Jangan berkedok khotbah, jangan berkedok memberikan penyuluhan, jangan berkedok memberikan pendidikan politik tapi isinya fitnah, ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (5/12).
Menurut Mendagri juru kampanye seharusnya memiliki akhlak baik. Selain itu, juru kampanye juga harus mempertanggungjawabkan apa yang diucapkan dan dilakukan.