KA-KBUI 98 Kutuk Provokasi Rasialis Pada 21-22 Mei

Isu-isu diarahkan untuk membakar amarah massa agar menyerang dengan dalih melindungi agama dan pribumi.
Jum'at, 24 Mei 2019 11:10 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Kesatuan Aksi Keluarga Besar Universitas Indonesia 98 (KA-KBUI 98) mengutuk berbagai provokasi berbau rasialis pada 21-22 Mei 2019.

Pada 21-22 Mei 2019, KA-KBUI 98 menemukan adanya provokasi-provokasi yang terjadi secara terbuka di muka umum melalui selebaran, maupun media sosial untuk membangun opini bahwa polisi yang menjaga gedung Bawaslu adalah orang-orang Cina. Selain itu, ada juga isu eksodus orang Cina melarikan uang keluar dari Indonesia lewat bandara-bandara, serta isu penyerangan ke masjid.

Baca:PDI Perjuangan Minta Kadernya Tak Tersulut Aksi Demo

KA-KBUI 98 mengatakan isu-isu itu diarahkan untuk membakar amarah massa agar menyerang dengan dalih melindungi agama dan pribumi. KA-KBUI 98 menegaskan tindakan-tindakan semacam itu tidak bisa diterima karena merobek persatuan yang sudah berusaha dijahit sejak 21 tahun lalu.

Para aktivis 1998 yang menjatuhkan rezim Soeharto itu menilai pertarungan politik dengan menggunakan identitas agama seperti Bela Islam atau Bela Ulama terbukti hanya akan membawa masyarakat menjadi terpecah belah dan jauh dari gagasan negara kesatuan.

Baca juga :