Ikuti Kami

KA-KBUI 98 Kutuk Provokasi Rasialis Pada 21-22 Mei

Isu-isu diarahkan untuk membakar amarah massa agar menyerang dengan dalih melindungi agama dan pribumi.

KA-KBUI 98 Kutuk Provokasi Rasialis Pada 21-22 Mei
Kesatuan Aksi Keluarga Besar Universitas Indonesia 98 (KA-KBUI 98) mengutuk berbagai provokasi berbau rasialis pada 21-22 Mei 2019. 

Jakarta, Gesuri.id - Kesatuan Aksi Keluarga Besar Universitas Indonesia 98 (KA-KBUI 98) mengutuk berbagai provokasi berbau rasialis pada 21-22 Mei 2019. 

Pada 21-22 Mei 2019, KA-KBUI 98 menemukan adanya provokasi-provokasi yang terjadi secara terbuka di muka umum melalui selebaran, maupun  media sosial untuk membangun opini bahwa polisi yang menjaga gedung Bawaslu adalah orang-orang Cina.  Selain itu, ada juga isu eksodus orang Cina melarikan uang keluar dari Indonesia lewat bandara-bandara, serta isu penyerangan ke masjid. 

Baca: PDI Perjuangan Minta Kadernya Tak Tersulut Aksi Demo

KA-KBUI 98 mengatakan isu-isu itu diarahkan untuk membakar amarah massa agar menyerang dengan dalih melindungi agama dan pribumi. KA-KBUI 98 menegaskan tindakan-tindakan semacam itu tidak bisa diterima karena merobek persatuan yang sudah berusaha dijahit sejak 21 tahun lalu.

Para aktivis 1998 yang menjatuhkan rezim Soeharto itu menilai pertarungan politik dengan menggunakan identitas agama seperti Bela Islam atau Bela Ulama terbukti hanya akan membawa masyarakat menjadi terpecah belah dan jauh dari gagasan negara kesatuan.

“Dalam kerusuhan kemarin, ada indikasi upaya meningkatkan eskalasi menjadi kerusuhan besar seperti pada Kerusuhan 98, dengan adanya senjata api yang ditemukan, massa rusuh yang terorganisir,” tegas Ikravany Hilman, Ketua KA-KBUI 98.

Ikravany, yang juga kader PDI Perjuangan ini, mengingatkan bahwa reformasi yang terjadi 21 tahun lalu juga ditandai  dengan Kerusuhan Rasial di sejumlah kota, di mana banyak warga etnis Tionghoa menjadi korban kekerasan massal dalam bentuk penjarahan, pembunuhan, pemerkosaan, dan lainnya. Indonesia sudah menjamin bahwa peristiwa masa lalu itu tidak akan terjadi lagi.

"Indonesia adalah negara yang mengakui kebinekaan dan perlindungan bagi semua warga tanpa kecuali," ujar Ikravany, yang baru saja terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Depok dari PDI Perjuangan ini.  

KA-KBUI 98 pun meminta elit-elit politik yang bertarung demi kekuasaan untuk menahan diri dari melontarkan pernyataan yang provokatif, berhenti menggunakan politik identitas, dan mulai berpikir ke depan untuk membangun Indonesia yang toleran, damai dan maju. 

KA-KBUI 98 juga mengecam tindakan yang dilakukan sekelompok massa di depan kantor Bawaslu, KPU dan Petamburan Slipi pada 21-22 Mei 2019. Mereka menyebut massa perusuh itu sebagai "penumpang gelap" pada proses demokrasi di Indonesia

Menurut KA-KBUI 98, yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 di depan kantor Bawaslu, KPU dan Petamburan Slipi tidak dapat dikatakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi damai seperti yang digaungkan oleh elit politik dari pasangan Prabowo-Sandiaga Uno. Mereka menilai aksi rusuh itu merupakan upaya untuk mendelegitimasi hasil penghitungan Pemilihan Umum. 

"Kami meminta pengusutan segera untuk mengungkap dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019, memproses, dan menangkap para pelaku agar jaminan keamanan masyarakat bisa segera dirasakan," tegas Ikravany. 

Baca: TKN Dorong Polisi Ungkap Dalang Kerusuhan 

Seperti diketahui, demonstrasi para pendukung pasangan nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di depan Bawaslu berkembang menjadi kerusuhan yang meletup sejak 21 Mei malam hingga 22 Mei. Kerusuhan menjalar ke wilayah Tanah Abang, Slipi dan Gambir.

Para demonstran itu menolak hasil Pilpres yang ditetapkan KPU. Mereka menilai Pilpres yang dimenangkan oleh pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin penuh kecurangan.

Quote