Kecurangan Pemilu Luar Negeri, Megawati: Lapor dan Adukan

Memilih merupakan hak bagi setiap warga negara dan itu sudah diatur oleh konstitusi.
Senin, 15 April 2019 21:50 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri meminta para kadernya untuk berani bersuara jika ada petugas pemilihan yang tak memberikan hak pilih kepada warga negara.

Kalau memang masyarakat punya animo memilih, sudah mendaftar untuk mencoblos, ya harusnya dikasih. Tak usah banyak alasan, ungkap Megawati melalui keterangan tertulis, Senin (15/4).

Baca:Peristiwa Sydney,Kecurangan Sistematis

Dia menegaskan bahwa memilih merupakan hak bagi setiap warga negara dan itu sudah diatur oleh konstitusi yaitu UUD 1945. Megawati lantas mengingatkan agar benar-benar memahami aturan yang sudah ditetapkan dari Konstitusi hingga tingkat peraturan KPU.

Setiap warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jadi kalau tak diberi hak memilih, protes boleh, mengadu boleh. Saya lihat kemarin di Sydney, di Hongkong, laporkan saja, tegas Megawati.

Baca juga :