Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun menyarankan agar pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dilaksanakan tahun 2021.
Mundurnya pelaksanaan Pilkada 2020 ini demi mengikuti protokol kesehatan akibat semakin masifnya penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Baca:PDI Perjuangan Jabar Umumkan Calon Kepala Daerah di 8 Daerah
Idealnya tahun depan, karena problem dasar sampai hari ini, pemerintah tidak punya data refrensi memastikan puncak pandemi turun, bahkan juga tingkat dunia, kata Komarudin di Jakarta, Senin (18/5).