Ikuti Kami

Komarudin Usulkan Pilkada Serentak Dilaksanakan 2021

Mundurnya pelaksanaan Pilkada 2020 ini demi mengikuti protokol kesehatan akibat semakin masifnya penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Komarudin Usulkan Pilkada Serentak Dilaksanakan 2021
Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun menyarankan agar pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dilaksanakan tahun 2021.

Mundurnya pelaksanaan Pilkada 2020 ini demi mengikuti protokol kesehatan akibat semakin masifnya penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Baca: PDI Perjuangan Jabar Umumkan Calon Kepala Daerah di 8 Daerah

"Idealnya tahun depan, karena problem dasar sampai hari ini, pemerintah tidak punya data refrensi memastikan puncak pandemi turun, bahkan juga tingkat dunia," kata Komarudin di Jakarta, Senin (18/5).

Lantas Komarudin memberikan contoh bagaimana tidak displinnya masyarakat dalam menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Sekarang aja ada larangan mudik banyak yang nekat lewat jalan tikus. Jadi tingkat kedisiplinan kita masih rendah bila dipaksakan pilada digelar tahun ini," imbuhnya.

Ia mengaku khawatir nanti kalau pendaftaran para peserta Pilkada datang dengan rombongan ke KPU, akan terjadi kontak fisik memungkinkan penyebaran virus.

Baca: Pilkada 2020, Purnomo Tunggu Keputusan KPU

Lantas Komarudin mengingatkan, jikalau ada sekelompok orang yang menolak Pilkada tahun ini, jangan saling curiga satu sama lain hanya untuk mempertahankan kekuasaan, ini jelas persoalan kepedulian dampak dan resiko jika dilaksanakan saat penyebaran pandemi masih tinggi.

"Saya juga mengapresiasi, sikap sejumlah calon kepala daerah yang berencana mundur karena Pilkada digelar Desember. Kalau mereka punya hitung-hitungan mundur karena kepentingan rakyat patut diangkat jempol, mereka memperjuangkan hal-hal yang subtansi dan rasional," tandasnya.

Quote