Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Siap Hadapi Saksi Prabowo-Sandi

MK menetapkan hanya dapat menghadirkan maksimal 15 saksi dan dua ahli dalam persidangan.
Rabu, 19 Juni 2019 08:54 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Tim kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin menyatakan siap menghadapi kesaksian saksi Prabowo Subianto-Sandi Uno dalam sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6).

Kami siap menghadapi saksi yang dihadirkan, kata Sekretaris Tim kuasa hukum Jokowi-Maruf, Ade Irfan Pulungan, di Jakarta, Rabu.

Baca:MK Gelar Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019

Sidang ketiga PHPU Pilpres 2019 diagendakan mendengarkan keterangan saksi Pemohon. MK menetapkan para pihak hanya dapat menghadirkan maksimal 15 saksi dan dua ahli dalam persidangan.

Irfan mengatakan, pihaknya belum menerima informasi siapa saja saksi yang akan dihadirkan pihak Prabowo-Sandi.

Baca juga :