Ikuti Kami

Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Siap Hadapi Saksi Prabowo-Sandi

MK menetapkan hanya dapat menghadirkan maksimal 15 saksi dan dua ahli dalam persidangan.

Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Siap Hadapi Saksi Prabowo-Sandi
Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.

Jakarta, Gesuri.id - Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan siap menghadapi kesaksian saksi Prabowo Subianto-Sandi Uno dalam sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6).

"Kami siap menghadapi saksi yang dihadirkan," kata Sekretaris Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, di Jakarta, Rabu.

Baca: MK Gelar Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019

Sidang ketiga PHPU Pilpres 2019 diagendakan mendengarkan keterangan saksi Pemohon. MK menetapkan para pihak hanya dapat menghadirkan maksimal 15 saksi dan dua ahli dalam persidangan.

Irfan mengatakan, pihaknya belum menerima informasi siapa saja saksi yang akan dihadirkan pihak Prabowo-Sandi.

Namun, kata dia, secara teknis para pihak di luar Pemohon nantinya akan diberikan kesempatan memberikan sanggahan atas pernyataan saksi yang dihadirkan Pemohon dalam persidangan.

Baca: Debat Panas Tutup Sidang MK, Tim Hukum 01: Jangan Drama

"Nanti diatur oleh MK bagaimana alur persidangan," kata dia.

Sidang MK dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Para pihak yang hadir dalam persidangan yakni kuasa hukum Prabowo sebagai Pemohon, KPU RI sebagai Termohon, kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai Pihak Terkait dan Bawaslu RI sebagai Pemberi Keterangan.

Quote