Menteri Tjahjo Sebut Ada Upaya Delegitimasi Pemilu

Tjahjo yakin KPU sampai dengan hari ini tidak melakukan penyimpangan apapun dari rel UU yang telah ditetapkan.
Selasa, 08 Januari 2019 22:36 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut ada upaya dari pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan delegitimasi pemilu melalui tuduhan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Saya kira yang penting kita jangan mencurigai apalagi memdramatisir apalagi membuat hal-hal seperti kemarin. Cetak kartu saja belum kok sudah tujuh kontainer (surat suara tercoblos), kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/1), setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden tentang pengelolaan transportasi Jabodetabek.

Baca: Tjahjo Sebut Pemilu 2019 Jadi Ajang Konsolidasi Demokrasi

Ia menegaskan bahwa pemilu yang digelar serentak antara pilpres dengan pileg merupakan hajatan partai politik, kecuali DPD yang independen.

Namun penyelenggaraannya, kata dia, sesuai UU diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi oleh Bawaslu.

Baca juga :