Prasetyo: Sandi Tak Bisa Kembali Isi Posisi Wagub DKI

Prasetyo: Pak Sandi sekarang yang saya tahu sudah mempunyai KTA PAN.
Kamis, 25 April 2019 14:40 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan jika cawapres 02 Sandiaga Uno kalah dalam pilpres 2019 tak bisa kembali menjabat wakil gubernur (wagub) DKI. Saat menghadiri syukuran Alumni Trisakti atas kemenangan Jokowi-Maruf versi quick count di Jalan Purworejo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4), Prasetyo tegaskan Sandiaga bukan lagi kader Gerindra yang mengusungnya saat pilkada 2017 lalu.

Saya rasa kan partai pengusungnya satu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kedua adalah Gerindra. Dengan itu saya rasa nggak bisa karena Pak Sandi sekarang yang saya tahu sudah mempunyai KTA (kartu tanda anggota) Partai Amanat Nasional (PAN), ujar Prasetyo.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menjelaskan kepindahan Sandiaga ke partai PAN karena alasan dirinya maju sebagai cawapres Prabowo Subianto dan untuk menghormati PKS yang tak mendapat jatah posisi cawapres.

Baca:Mendagri: Sandiaga Sebaiknya Tak Kembali Jadi Wagub DKI

Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI itu juga menjelaskan jika pengusung pasangan Anies-Sandi sudah bersepakat untuk menyodorkan dua kandidat dari PKS untuk mengisi posisi lowong yang ditinggal Sandiaga untuk dimasukan di DPRD DKI.

Baca juga :