Ikuti Kami

Prasetyo: Sandi Tak Bisa Kembali Isi Posisi Wagub DKI

Prasetyo: Pak Sandi sekarang yang saya tahu sudah mempunyai KTA PAN.

Prasetyo: Sandi Tak Bisa Kembali Isi Posisi Wagub DKI
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id – Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan jika cawapres 02 Sandiaga Uno kalah dalam pilpres 2019 tak bisa kembali menjabat wakil gubernur (wagub) DKI. Saat menghadiri syukuran Alumni Trisakti atas kemenangan Jokowi-Ma'ruf versi quick count di Jalan Purworejo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4), Prasetyo tegaskan Sandiaga bukan lagi kader Gerindra yang mengusungnya saat pilkada 2017 lalu. 

"Saya rasa kan partai pengusungnya satu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kedua adalah Gerindra. Dengan itu saya rasa nggak bisa karena Pak Sandi sekarang yang saya tahu sudah mempunyai KTA (kartu tanda anggota) Partai Amanat Nasional (PAN)," ujar Prasetyo.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menjelaskan kepindahan Sandiaga ke partai PAN karena alasan dirinya maju sebagai cawapres Prabowo Subianto dan untuk menghormati PKS yang tak mendapat jatah posisi cawapres.

Baca: Mendagri: Sandiaga Sebaiknya Tak Kembali Jadi Wagub DKI

Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI itu juga menjelaskan jika pengusung pasangan Anies-Sandi sudah bersepakat untuk menyodorkan dua kandidat dari PKS untuk mengisi posisi lowong yang ditinggal Sandiaga untuk dimasukan di DPRD DKI.

"Saya rasa kita ikut aturan saja ya, ini kan Wagub sudah ditentukan dari PKS, dan kami tinggal melaksanakan paripurna, apakah disetujui oleh forum, apakah itu akan kuorum, kita nggak jelas," katanya.

Meski dua nama calon dari PKS sudah disodorkan, namun DPRD DKI belum juga melakukan pemilihan. Prasetyo menyebut pihaknya masih akan membuat pansus untuk menentukan soal Wagub DKI yang baru.

"Mekanismenya harus kita lalui, apalagi sekarang nasib kita akan adakan pansus sedikitlah, pansus aturan, supaya nanti misalkan satu kali nggak kuorum, dua kali nggak kuorum kan harus ada aturan lagi, di sini ada 1 pansus dulu, mekanisme, masih panjanglah itu urusannya," sebutnya.

Quote