Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar mengatakan pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mengaku menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019 normatif saja.
Sebab, Faozan mengatakan realitasnya memang demikian. Jadi pernyataan itu tak menambah dan tak mengurangi keputusan MK.
Baca:Bamusi Minta Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi
Semoga pernyataan tersebut benar-benar dari Habib Rizieq, bukan hanya dari juru bicaranya saja. Sebab bisa saja nanti melakukan bantahan, kata Faozan kepada Gesuri, baru-baru ini.
Faozan menegaskan ikhtiar memilih pemimpin bangsa telah dilakukan rakyat dengan baik.