Ikuti Kami

Rizieq Hormati Putusan MK, Bamusi: Itu Normatif Saja

Faozan: Pernyataan itu tak menambah dan tak mengurangi keputusan MK. 

Rizieq Hormati Putusan MK, Bamusi: Itu Normatif Saja
Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar. (Foto: gesuri.id/Hiski Darmayana)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar mengatakan pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mengaku menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019 normatif saja. 

Sebab, Faozan mengatakan realitasnya memang demikian. Jadi pernyataan itu tak menambah dan tak mengurangi keputusan MK. 

Baca: Bamusi Minta Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi

“Semoga pernyataan tersebut benar-benar dari Habib Rizieq, bukan hanya dari juru bicaranya saja. Sebab bisa saja nanti melakukan bantahan,” kata Faozan kepada Gesuri, baru-baru ini. 

Faozan menegaskan ikhtiar memilih pemimpin bangsa telah dilakukan rakyat dengan baik. 

“Saatnya kita memberikan kesempatan kepada pak Jokowi untuk memenuhi janji kampanye untuk memakmurkan bangsa dan negara,” tegasnya. 

Baca: Henry Yoso: Jangan Biarkan Rizieq Pecah Belah Bangsa

Seperti diketahui, melalui pengacaranya Sugito Atmo Pawiro, Rizieq Shihab menghormati putusan MK yang menolak seluruh gugatan pasangan calon presiden-wakil presiden 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Dengan ditolaknya seluruh gugatan pasangan calon 02, maka Jokowi-Ma'ruf melenggang menjadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Quote