Sebagian Besar Dalil 02 Dimentahkan MK, Yusril Yakin Menang

Sejauh ini tidak ada satupun bukti yang dapat membuktikan adanya pelanggaran.
Kamis, 27 Juni 2019 19:39 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin kian optimis akan memenangkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dia yakin amar putusan hakim konstitusi akan menolak seluruh permohonan paslon 02.

Pasalnya, hingga sejauh ini tidak ada satupun bukti yang dapat membuktikan adanya pelanggaran atau yang dapat membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif seperti yang dituduhkan.

Baca:Hasil Putusan Jangan Jadi Ajang Fitnah dan Menghujat

Dari yang sudah dibacakan hakim, bukti itu dimentahkan oleh kuasa hukum KPU, dimentahkan juga oleh Bawaslu, dan ditolak oleh majelis hakim, ujar Yusril di sela-sela skors sidang putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Baca:Pasca Putusan MK, Jokowi Tak Ingin Keributan Lagi

Baca juga :