Ikuti Kami

Sebagian Besar Dalil 02 Dimentahkan MK, Yusril Yakin Menang

Sejauh ini tidak ada satupun bukti yang dapat membuktikan adanya pelanggaran.

Sebagian Besar Dalil 02 Dimentahkan MK, Yusril Yakin Menang
Ketua Tim Hukum 01, Yusril Ihza Mahendra, di sela-sela skors sidang putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Jakarta, Gesuri.id - Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin kian optimis akan memenangkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dia yakin amar putusan hakim konstitusi akan menolak seluruh permohonan paslon 02.

Pasalnya, hingga sejauh ini tidak ada satupun bukti yang dapat membuktikan adanya pelanggaran atau yang dapat membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif seperti yang dituduhkan.

Baca: Hasil Putusan Jangan Jadi Ajang Fitnah dan Menghujat

"Dari yang sudah dibacakan hakim, bukti itu dimentahkan oleh kuasa hukum KPU, dimentahkan juga oleh Bawaslu, dan ditolak oleh majelis hakim," ujar Yusril di sela-sela skors sidang putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Baca: Pasca Putusan MK, Jokowi Tak Ingin Keributan Lagi

Yusril juga yakin sisa gugatan yang akan dibacakan hakim seusai jeda nantinya juga akan ditolak oleh majelis hakim. 

"Jadi sudah lebih setengah yang dibacakan, tinggal masalah Pak Ma'ruf Amin, BUMN. Saya kira tidak akan lama lagi, satu jam lagi selesai," ungkapnya.

Hingga pukul 19:30 WIB, sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 oleh MK masih terus berlansung. Nyaris seluruh dalil gugatan dari tim kuasa hukum paslon 02, Prabowo-Sandiaga dimentahkan oleh hakim karena tidak didasari bukti yang cukup.

Quote