Tepis PKS, PDI Perjuangan Adalah Inisiator UU Desa

“Jejak konsisten PDI Perjuangan bisa dilacak saat pembahasan RUU dan eksekusinya melalui putusan politik Presiden Jokowi
Jum'at, 22 Februari 2019 23:50 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Tudingan Politisi PKS Hidayat Nurwahid yang menyebut PDI Perjuangan pernah menolak UU Desa dibantah salah satu inisiator Rancangan Undang-Undang Desa dari Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Budiman Sudjatmiko.

Lho, UU Desa kan gagasan yang saya persiapkan untuk Pileg 2009 di Kabupaten Banyumas. Sejak masuk DPR, saya kawal serius di DPR hingga disetujui di ujung Pemerintah pak SBY tahun 2014, kata Budiman Sujatmiko kepada Gesuri.id.

Draft RUU Desa, lanjut Budiman, disiapkan bersama para kades pendukungnya, dan menjadi inisiatif DPR, tetapi karena dalam periode DPR sebelumnya (2004-2009) gagal, maka diserahkan menjadi inisiatif Pemerintah.

Ternyata draft RUU versi Pemerintah jauh berbeda dari draft awal sehingga pengusung-pengusung utamanya seperti Budiman Sudjatmiko harus mengawal ketat di Pansus RUU Desa dengan mengakomodasi masukan masyarakat sehingga tidak kehilangan roh pemberdayaan desa sebagaimana di draft awal. Komitmen politik Fraksi PDI Perjuangan dan Budiman terhadap UU Desa memaksa mereka melakukan advokasi di luar parlemen misalnya responsif dan akomodatif terhadap tuntutan ribuan kades yang beberapa kali melakukan demo ke DPR dan istana.

Pimpinan Pansus saat itu adalah Budiman Sudjatmiko (PDI Perjuangan), Ahmad Muqowam (PPP), Ibnu Munzir (Golkar), Umam Wiranu (Demokrat). Tidak ada pimpinan Pansus dari PKS atau Gerindra, jadi bagaimana Pak Hidayat Nur Wahid mengatakan PDI Perjuangan menolak UU Desa dan UU Pemerintahan Desa yang dibahas dalam satu paket, kata Arif Wibowo.

Baca juga :