Tim Hukum Prabowo Sembarangan Kutip Karya Peneliti

Ini menunjukkan keputusasaan tim hukum 02 akibat tidak memiliki bukti kuat.
Sabtu, 15 Juni 2019 17:36 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Ikravany Hilman mengatakan tim hukum pasangan nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah sembarangan mengutip hasil kerja orang lain, dalam hal ini beberapa peneliti, hanya untuk membangun argumentasi yang membenarkan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan Ikravany merespon protes Prof Tim Lindsey, guru besar hukum dari Melbourne University Law School, kepada tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengutip artikelnya dalam berkas gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

Baca:TindakanTimPrabowo KutipLindseyAdalah Kesalahan Fatal

Ikravany mengatakan, protes Lindsey ini adalah protes kesekian dari pihak yang dikutip hasil penelitiannya oleh Tim Hukum 02. Hal ini menunjukkan keputusasaan tim hukum 02 akibat tidak memiliki bukti kuat atas berbagai tuduhan mereka.

Protes dari berbagai pihak dilakukan bukan hanya karena soal etik, dimana tidak ada izin kepada para peneliti untuk mengutip, akan tetapi lebih parah lagi karena para peneliti menganggap hasil karya mereka dikutip tidak sesuai konteks dan ngawur secara substansi, ujar Ikravany kepada Gesuri, Sabtu (15/6).

Baca juga :