Todung Mulya Lubis: MK Wasit Independen Penentu Keadilan Pilpres 2024

Para hakim MK adalah ahli hukum yang profesional dan berintegritas tinggi yang akan memutuskan perkara berdasarkan bukti, saksi, dan ahli.
Sabtu, 27 April 2024 08:50 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) adalah wasit independen penentu keadilan dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU Presiden) tahun 2024.

Sebagai lembaga independen dan terpercaya, MK memiliki rekam jejak panjang dalam menyelesaikan sengketa pilpres secara adil dan berintegritas.

Para hakim MK adalah ahli hukum yang profesional dan berintegritas tinggi yang akan memutuskan perkara berdasarkan bukti, saksi, dan ahli yang kuat, ujar Todung di Jakarta, pada Sabtu (30/3).

Dia mengungkapkan pernyataan itu terkait agenda sidang PHPU Pilpres 2024, yang akan memasuki tahap mendengarkan saksi dan ahli dari pihak pemohon paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), pada Senin (1/4/2024). Sementara itu, saksi dan ahli dari pihak paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan memberi keterangan, pada Selasa (2/4/2024).

Todung menyebut, proses persidangan di MK berlangsung secara transparan dan terbuka, sehingga masyarakat dapat memantau langsung jalannya persidangan.
Dia mengajak masyarakat, khususnya pendukung paslon 03 untuk menjaga bersama kondusivitas bangsa dan negara dengan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan di MK.

Baca juga :