Jakarta, Gesuri.id – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan sebagian gugatan terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Senin (25/5/2026).
Dalam putusan terbarunya, MK menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib menggugurkan kepesertaan partai politik (parpol) di suatu daerah pemilihan (dapil) jika gagal memenuhi syarat minimal 30 persen keterwakilan calon legislatif (caleg) perempuan.
Merespons putusan tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa partainya tidak mempermasalahkan aturan ketat tersebut. Mengingat sifat putusan MK yang final dan mengikat (final and binding), seluruh parpol wajib mematuhinya tanpa kecuali.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
"Keputusan MK artinya final and binding, artinya harus dilaksanakan. Sehingga, partai harus memenuhi kewajiban 30 persen caleg perempuan dalam daftar caleg di dapil," ujar Andreas kepada Tribunnews.com, Senin sore.
Bagi PDI Perjuangan lanjut Andreas, pemenuhan kuota ini bukanlah hal baru. Ia mengeklaim partai berlogo banteng moncong putih tersebut telah memiliki kader perempuan di setiap tingkatan dan selalu berupaya memenuhi amanat undang-undang.
Meski optimistis, Andreas tidak menampik adanya kendala sosiologis di beberapa wilayah Indonesia. Ia mencontohkan Provinsi Aceh dan Sumatra Barat (Sumbar) sebagai daerah yang memiliki tantangan tersendiri dalam menjaring minat politisi perempuan.
“Selama ini di beberapa daerah seperti Aceh dan Sumbar memang tidak mudah. Namun, selama ini partai selalu berupaya memenuhi dengan mempersiapkan caleg-caleg perempuan sejak jauh hari,” ungkapnya.
Menurut analisis Andreas, kesulitan ini berakar dari kultur masyarakat lokal yang masih memandang dunia politik sebagai ranah domestik laki-laki.
"Di beberapa daerah, terutama untuk di daerah (tingkat kabupaten/kota), politik itu urusan laki-laki. Mungkin ini masalah kultur," imbuhnya.
Selain hambatan budaya, faktor finansial juga menjadi batu sandungan besar bagi perempuan yang ingin terjun ke dunia politik. Tingginya ongkos politik untuk maju sebagai caleg kerap kali memadamkan nyali para kader potensial.
Baca:
Kondisi ini, menurut Andreas, berujung pada sebuah fenomena jamak di parlemen: mayoritas caleg perempuan yang berhasil lolos dan duduk di kursi dewan memiliki hubungan kekerabatan dengan penguasa.
"Saya duga dukungan finansial pasti berpengaruh karena untuk menjadi caleg kan perlu finansial yang cukup. Sehingga, tidak heran kalau banyak caleg perempuan yang terpilih adalah istri atau anak pejabat daerah," cetus Andreas blak-blakan.
Untuk memutus rantai dinasti politik instan tersebut, Andreas menekankan pentingnya proses kaderisasi internal jangka panjang. PDI Perjuangan sendiri, klaimnya, terus menggodok kader-kader perempuan ideologis agar siap bertarung tanpa harus bersandar pada status sosial keluarga.
"Makanya saya katakan, partai harus dari jauh hari mempersiapkan kader-kader perempuannya. PDI Perjuangan selama ini sudah melakukan hal tersebut," pungkasnya.

















































































