Yusril: PHPU Pilpres Bukan Perselisihan Konsepsi Ketuhanan 

Tak berkaitan dengan perselisihan mengenai konsepsi Ketuhanan yang menjadi doktrin teologis suatu agama.
Selasa, 18 Juni 2019 11:48 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa hal yang diperselisihkan dalam perkara sengketa Pilpres 2019, bukanlah berkaitan dengan perselisihan mengenai konsepsi Ketuhanan.

Perkara ini tidak berkaitan dengan perselisihan mengenai konsepsi Ketuhanan yang menjadi doktrin teologis suatu agama, yang tidak mungkin dapat diselesaikan oleh para pemimpin dan pemeluk agama-agama yang berbeda di atas dunia ini, apapun dan bagaimana pun argumentasi teologis yang mereka kemukakan, ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (18/6).

Baca:Tim Hukum 01 Siapkan Dua Versi Jawaban Permohonan PHPU

Yusril mengatakan, persoalan fundamental berkaitan dengan doktrin teologis tidak mungkin dapat diselesaikan melalui perdebatan-perdebatan oleh manusia.

Yusril kemudian mengatakan bahwa dua ayat al-Quran, yakni Surah Al Hajj ayat 69 dan Surah As-Sajdah ayat 25 yang dikutip oleh pihak Prabowo-Sandi pada awal permohonannya akan diselesaikan oleh Allah SWT di akhirat nanti.

Baca juga :