Banyumas, Gesuri.id - KPU Kabupaten Banyumas menempatkan pasangan calon Ahmad HuseinSadewo sebagai pemenang dalam pertarungan Pilbup 2018 dalam rapat pleno terbuka.
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan tersebut memeroleh 515.329 suara atau 56 persen suara. Sedangkan pasangan MardjokoIfan Haryanto mendapatkan 408.297 suara atau 44 persen suara.
HuseinSadewo mengungguli lawannya dengan selisih 12 persen suara.
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasiomal (BSPN) DPC PDI Perjuangan Banyumas Jarot C Setyoko memastikan, tak akan ada perayaan berlebihan untuk menyikapi kemenangan ini.
Khusus bagi kader PDI Perjuangan, kata Jarot, berakhirnya Pilkada bukan berarti pekerjaan selesai sehingga bisa bersantai.