Banyumas, Gesuri.id - KPU Kabupaten Banyumas menempatkan pasangan calon Ahmad Husein–Sadewo sebagai pemenang dalam pertarungan Pilbup 2018 dalam rapat pleno terbuka.
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan tersebut memeroleh 515.329 suara atau 56 persen suara. Sedangkan pasangan Mardjoko–Ifan Haryanto mendapatkan 408.297 suara atau 44 persen suara.
Husein–Sadewo mengungguli lawannya dengan selisih 12 persen suara.
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasiomal (BSPN) DPC PDI Perjuangan Banyumas Jarot C Setyoko memastikan, tak akan ada perayaan berlebihan untuk menyikapi kemenangan ini.
Khusus bagi kader PDI Perjuangan, kata Jarot, berakhirnya Pilkada bukan berarti pekerjaan selesai sehingga bisa bersantai.
Untuk itu, dia meminta para kader harus fokus mempersiapkan diri untuk menyukseskan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 nanti.
"Gak ada waktu untuk bersantai, ini langsung fokus Pileg dan Pilpres,"katanya.