Novel Baswedan Terdepak dari KPK, Anies Tunggu Giliran!

KPK menyelenggarakan TWK untuk menjadikan pegawainya beralih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jum'at, 14 Mei 2021 23:50 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung memberikan tanggapan terkait Novel Baswedan dan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan, baru-baru ini.

Adanya kebijakan penonaktifan 75 pegawai KPK ini lantaran mereka adalah orang-orang yang telah dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca:Presiden Jokowi Tak Perlu Bicara Soal Wafatnya Tengku Zul

KPK menyelenggarakan TWK untuk menjadikan pegawainya beralih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga :