Jakarta, Gesuri.id - Sembilan puluh delapan tahun setelah Sumpah Pemuda, Indonesia menghadapi pertanyaan mendesak: apakah besarnya jumlah generasi muda akan menjadi tenaga kemajuan, atau kesempatan yang terbuang? Persatuan yang diperjuangkan pada 1928 harus kita wujudkan melalui kemampuan bersama mengubah potensi penduduk menjadi kesejahteraan.
Hasil SUPAS 2025 yang dirilis BPS pada 2026 mencatat penduduk Indonesia sebanyak 284,67 juta jiwa. Gen Z mencakup 24,93 persen dan milenial 24,34 persen. Berdasarkan persentase tersebut, jumlahnya sekitar 71 juta Gen Z dan 69,3 juta milenial. Gabungannya mencapai sekitar 140,3 juta orang, hampir separuh penduduk Indonesia.
Pada 2026, Gen Z memasuki usia sekitar 1429 tahun, sementara milenial 3045 tahun. Tidak seluruhnya termasuk kategori pemuda. Namun, kedua generasi ini memegang peranan besar dalam pekerjaan, kewirausahaan, pengasuhan anak, dan kepemimpinan. Kualitas mereka ikut menentukan kemampuan Indonesia menghadapi persaingan global serta perubahan teknologi.
SUPAS 2025 juga menunjukkan 68,94 persen penduduk berada pada usia produktif, yakni 1564 tahun. Struktur ini membuka peluang bonus demografi. Jika tersedia pekerjaan produktif, pendapatan keluarga meningkat, tabungan bertambah, usaha berkembang, dan penerimaan negara menguat. Sebaliknya, pengangguran berkepanjangan membuat potensi pendapatan hilang serta tanggungan keluarga membesar.
Tantangannya sudah nyata. BPS mencatat 19,44 persen penduduk usia 1524 tahun pada 2025 tidak sedang sekolah, bekerja, atau mengikuti pelatihan. Hampir satu dari lima anak muda berada dalam kondisi tersebut. Angka ini tidak menjelaskan penyebab masing-masing orang, sehingga tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa mereka malas.