Jakarta, Gesuri.id - Sumpah Pemuda tidak lahir dari satu malam yang gegap gempita. Ia tumbuh dari kelelahan panjang kaum terpelajar muda yang sadar bahwa kolonialisme sengaja memelihara sekat. Kongres Pemuda I digelar di Jakarta pada 30 April hingga 2 Mei 1926 dan mempertemukan berbagai perkumpulan pemuda, tetapi belum sanggup menghasilkan ikatan yang kokoh. Dua tahun kemudian, atas prakarsa Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia, Kongres Pemuda II dibuka pada 27 Oktober 1928 di Batavia.
Rapat berlangsung di 3 tempat, yakni gedung Katholieke Jongelingen Bond di Lapangan Banteng, gedung Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106 yang kini menjadi Museum Sumpah Pemuda. Soegondo Djojopoespito memimpin kongres. Ia didampingi Djoko Marsaid dari Jong Java sebagai wakil ketua, Mohammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond sebagai sekretaris, dan Amir Sjarifuddin dari Jong Bataks Bond sebagai bendahara. Sarmidi Mangoensarkoro berbicara tentang pentingnya pendidikan kebangsaan bagi pemuda, sementara bangku peserta diisi wakil Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Betawi, dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia.
Polisi kolonial mengawasi setiap kalimat, maka ketika kongres hendak ditutup, Wage Rudolf Supratman memperdengarkan lagu Indonesia hanya lewat gesekan biolanya. Syair yang memuat kata merdeka itu terlalu berisiko dinyanyikan, dan baru dimuat harian Soeloeh Rajat Indonesia pada 7 November 1928.
Rumusan ikrarnya lahir dengan cara yang nyaris puitis. Yamin, mahasiswa hukum berusia 25 tahun, menuliskan resolusi di secarik kertas ketika Sunario sedang berpidato pada sesi penutup, lalu menyodorkannya kepada Soegondo sambil berbisik bahwa ia punya rumusan yang elegan. Isinya 3 pengakuan. Putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Mereka mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Dan mereka menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Kalimat sesederhana itu mengubah peta kesadaran, sebab para pemuda yang datang membawa panji daerahnya pulang dengan nama yang sama. Perhatikan pilihan katanya. Tanah air dan bangsa diakui sebagai kenyataan, sedangkan bahasa dijunjung sebagai tugas yang harus terus dirawat. Persatuan, dengan demikian, bukan warisan yang tinggal dinikmati, melainkan pekerjaan yang tidak pernah selesai.