Mimpi Puan untuk Ibu Kota Negara Nusantara

Oleh: Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah.
Senin, 21 Februari 2022 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPR telah memberikan persetujuan atas Rancangan Undang Undang Ibukota Negara (IKN) menjadi undang undang, 18 Januari 2022.

Sidang Paripurna DPR atas persetujuan Undang Undang IKN dipimpin langsung oleh Mbak Puan selaku Ketua DPR. Pada tanggal 15 Februari 2022 Presiden Joko Widodo telah mengundangkan Undang Undang IKN melalui lembaran negara menjadi Undang Undang No 3 tahun 2022.

Ibukota negara yang disahkan dengan nama Nusantara adalah pertaruhan kita di masa depan. Kita harus memetik pelajaran dari beberapa negara yang tidak optimal dalam pemindahan ibukota negaranya. Kita bisa mengambil hikmah atas pemindahan ibukota negara Kazakhstan dari Almaty ke Astana sejak tahun 1997. Para penduduk enggan pindah ke Astana, sehingga Astana hanya dihuni oleh para pegawai pemerintahan.

Mantan Perdana Menteri Australia Paul Keating mengatakan Kota Canberra salah satu kebijakan yang salah sebagai Ibukota Negara. Apalagi Perdana Menteri John Howard pada tahun 1996 mengumumkan kepada publik bahwa dirinya memilih pindah ke Kirribilli House yang menghadap Pelabuhan Sydney.

Baca:Puan Tegaskan DPR Dukung PembangunanIKN Nusantara

Baca juga :