Ahok Susah Jadi Menteri Atau Capres, Ini Penyebabnya 

Peluang karier politik Ahok rupanya terganjal aturan.
Rabu, 17 Juli 2019 15:28 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Sejak awal Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok keluar dari penjara akibat kasus penistaan agama lalu kemudian bergabung dengan partai banteng moncong putih, ia telah digadang-gadang akan dijadikan menteri bahkan capres oleh Presiden Jokowi yang kembali menang di Pilpres 2019.

Banyak masyarakat yang sebenarnya berharap BTP alias Ahok bisa masuk ke kabinet periode kedua Jokowi untuk membereskan berbagai masalah kronis di negeri ini seperti korupsi dan birokrasi.

Namun rupanya peluang karier politik Ahok untuk menjadi capres atau menteri Jokowi dan maju ke Pilpres 2024 terganjal aturan. Secara hukum Ahok tidak dapat memenuhi syarat untuk melakukan keduanya.

Syarat-syarat untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca:Iis:AhokCocok Masuk Kabinet Jokowi, JadiMenteriIni

Baca juga :