Bendera Dibakar, Tangkap dan Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu 

Seluruh kader PDI Perjuangan agar mendukung Kapolri dan jajarannya dalam memproses secara hukum pelaku pembakaran bendera.
Kamis, 02 Juli 2020 08:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Cilacap, Gesuri.id -Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPCPDI PerjuanganKabupaten Cilacap, Jawa Tengah Sarijo SH MH MKn mengungkapkan wajar kader-kader PDI Perjuangan sangat marah terhadap insidenpembakaran benderapartai di sekitar kompleks Gedung MPR-DPR RI Jakarta, pada 24 Juni 2020 lalu.

Baca:Covid-19 Masalah Bersama, PDI Perjuangan Siap Pasang Badan

Tangkap dan usut tuntas tanpa pandang bulu pelaku dan aktor intelektual pembakaran bendera PDI Perjuangan. Proses secara hukum, ucapnya, Rabu (1/7).

Ia mengajak seluruh kader PDI Perjuangan untuk mendukung Kapolri dan jajarannya dalam memproses secara hukum pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan.

Sarijo lantas menerangkan, sejarah berdirinya PDI Perjuangan pasca peristiwa 27 Juli 1996 di Jakarta, dan tampilnya Megawati Soekarnoputri yang kemudiandidaulat menjadi ketua umum, PDI Perjuangan menjadi partai yang sudah kenyang asam garam perpolitikan di Indonesia.

Baca juga :