Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan mengakhiri rencana pembangunan gedung berkonsep mixed-use di SDN 01 Cipete Utara, Jakarta Selatan, dan memilih memprioritaskan penyelesaian gedung sekolah agar segera dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
"Jadi di Cipete itu awalnya untuk renovasi atau membangun sekolah baru untuk SD Negeri 01 Cipete. Tetapi dalam perjalanannya, kontraktornya berubah lagi untuk membangun SD Negeri itu. Waktunya udah lewat. Maka saya kemarin memutuskan, udah kita selesaikan SD-nya dulu," ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, mixed use adalah konsep pembangunan yang menggabungkan lebih dari satu fungsi dalam satu area, kompleks, atau bangunan, seperti hunian, perkantoran, dan pusat perbelanjaan.
Keputusan itu, lanjut Pramono, diambil setelah proyek yang semula dirancang sebagai pembangunan gedung sekolah dasar empat lantai berubah menjadi bangunan mixed-use sekitar 20 lantai.
Pramono menambahkan perubahan konsep tersebut justru membuat proyek berulang kali tersendat hingga akhirnya terbengkalai.

















































































