Belitung Timur, Gesuri.id - Keluhan para penambang timah di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akhirnya dibawa langsung ke pemerintah pusat.
Bupati Beltim Kamarudin Muten, Jumat (31/7/2026), menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI terkait kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dinilai belum mampu menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat.
Persoalan kuota RKAB menjadi salah satu isu utama yang disampaikan karena dianggap belum sebanding dengan kebutuhan di lapangan.
Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap aktivitas pertambangan, penyerapan tenaga kerja, hingga perputaran ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor timah.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Pertahanan RI. Kamarudin hadir bersama Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja dalam rombongan pemerintah daerah dan DPRD se-Bangka Belitung (Babel).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari inisiatif DPRD Babel untuk menyampaikan berbagai persoalan tata kelola pertambangan timah yang memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat Pulau Belitung.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Sri Gusjaya. Turut hadir Bupati Belitung, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, serta Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Kuota RKAB Dinilai Belum Memenuhi Kebutuhan
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, berbagai persoalan sektor pertambangan menjadi fokus pembahasan.
Selain menurunnya aktivitas pertambangan, peserta audiensi juga menyoroti berkurangnya penyerapan tenaga kerja, melemahnya usaha jasa pertambangan, hingga perlambatan perputaran ekonomi masyarakat.
Mereka juga mengingatkan adanya potensi meningkatnya angka pengangguran, kerawanan sosial, serta maraknya aktivitas pertambangan ilegal apabila persoalan tersebut tidak segera mendapat perhatian.
Bupati Kamarudin mengatakan aspirasi utama masyarakat adalah terkait kuota RKAB yang saat ini dinilai masih terlalu kecil.
"Kami menyampaikan keresahan masyarakat, khususnya terkait kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang saat ini hanya sekitar 3.300 ton," ujar Kamarudin.
"Menurut masyarakat, jumlah tersebut belum mampu mengakomodasi kebutuhan di lapangan sehingga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan," lanjutnya.

















































































