Gembong Minta Balai Kota Tak Dijadikan Lokasi Politik

Alasannya jelas, karena termuat dalam Undang Undang.
Kamis, 12 Juli 2018 18:10 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta,Gembong Warsono meminta pemerintah provinsi (pemprov) DKI tegas melarang penggunaan Balai Kota untuk aktivitas politik.

Alasannya jelas, karena termuat dalam Undang Undang.

Baca:Gembong: Serapan Anggaran DKI Jakarta Belum Maksimal

Walaupun sekarang belum memasuki masa kampanye, undang-undang itu tetap menjadi acuan. Jangan sampai masalah yang sama saat kedatangan Amien Rais di Balai Agung terulang, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/7).

Sebagai seorang Gubernur, Gembong meminta Anies Baswedan bertindak tegas jika terjadi pelanggaran. Harus bisa menjadi contoh bukan malah menyalahgunakan kewenangannya.

Baca juga :