Ikuti Kami

Gembong Minta Balai Kota Tak Dijadikan Lokasi Politik

Alasannya jelas, karena termuat dalam Undang Undang.

Gembong Minta Balai Kota Tak Dijadikan Lokasi Politik
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono .

Jakarta, Gesuri.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta pemerintah provinsi (pemprov) DKI tegas melarang penggunaan Balai Kota untuk aktivitas politik. 

Alasannya jelas, karena termuat dalam Undang Undang.

Baca: Gembong: Serapan Anggaran DKI Jakarta Belum Maksimal

"Walaupun sekarang belum memasuki masa kampanye, undang-undang itu tetap menjadi acuan. Jangan sampai masalah yang sama saat kedatangan Amien Rais di Balai Agung terulang," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/7).

Sebagai seorang Gubernur, Gembong meminta Anies Baswedan bertindak tegas jika terjadi pelanggaran. Harus bisa menjadi contoh bukan malah menyalahgunakan kewenangannya.

"Jangan sampai (Anies melakukan) abuse of power," sebut Gembong.

Sebelumnya, tersebar undangan mengatasnamakan KAHMI yang belakangan dipastikan palsu. Undangan itu berisi deklarasi untuk mendukung Anies Baswedan maju sebagai calon presiden 2019.

Baca: Kota Tua Luput, Gembong: Reklamasi Tak Pengaruhi Penilaian

Presidium KAHMI Siti Zuhro dan Sekjen KAHMI Manimbang Kahariady, yang namanya tertulis pada undangan itu, telah mengkonfirmasi hal itu.

"Nggak benar itu, HMI tidak pernah berpolitik praktis. HMI berpolitik moral. Jadi tidak benar undangan itu," jawab Siti.

Quote