Hoax Megawati Wafat, PDI Perjuangan Bali Kerahkan 50 Advokat

"Kami di DPD PDI Perjuangan Bali punya 50 orang advokat dari unsur Badan Hukum. Ini belum termasuk dari luar Badan Hukum".
Kamis, 16 September 2021 19:37 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Denpasar, Gesuri.id - Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi (sebelumnya disebut Kaderisasi, Red) DPD PDI Perjuangan Bali, I Made Suparta mengatakan DPD PDI Perjuangan Bali dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali mengerahkan 50 advokat untuk mengawal laporan hoax yang menyebut Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meninggal dunia, ke Polda Bali.

Baca:Soal Yasonna, Arteria Dahlan Sebut Fadli Zon Waras Tidak?

Menurut Suparta, 50 advokat yang akan dikerahkan itu semua dari internal partai yang duduk di Badan Hukum DPD PDI Perjuangan Bali.

Kami di DPD PDI Perjuangan Bali punya 50 orang advokat dari unsur Badan Hukum. Ini belum termasuk dari luar Badan Hukum. Nanti DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali juga menyiapkan advokat. Kita ingin laporan berita hoax ini tuntas sampai ada tersangka diseret ke pengadilan, jelas Suparta yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Bali (membidangi hukum dan keamanan), Rabu (15/9).

Menurut Suparta, laporan terkait kasus hoax Megawati meninggal yang dilakukan DPD PDI Perjuangan Bali ke Polda Bali dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali ke Polres masing-masing ini serius, tidak main-main, dan pasti ada endingnya. Pasalnya, hoax yang menyebut Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati meninggal dunia sangat mencederai wibawa pimpinan tertinggi partai.

Baca juga :