Ikuti Kami

Hoax Megawati Wafat, PDI Perjuangan Bali Kerahkan 50 Advokat

"Kami di DPD PDI Perjuangan Bali punya 50 orang advokat dari unsur Badan Hukum. Ini belum termasuk dari luar Badan Hukum".

Hoax Megawati Wafat, PDI Perjuangan Bali Kerahkan 50 Advokat
Made Suparta (2 dari kiri) saat laporkan hoax Megawati di Polda Bali, Selasa (14/9). (Dok.NusaBali.com)

Denpasar, Gesuri.id - Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi (sebelumnya disebut Kaderisasi, Red) DPD PDI Perjuangan Bali, I Made Suparta mengatakan DPD PDI Perjuangan Bali dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali mengerahkan 50 advokat untuk mengawal laporan hoax yang menyebut Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meninggal dunia, ke Polda Bali. 

Baca: Soal Yasonna, Arteria Dahlan Sebut Fadli Zon Waras Tidak?

Menurut Suparta, 50 advokat yang akan dikerahkan itu semua dari internal partai yang duduk di Badan Hukum DPD PDI Perjuangan Bali.

"Kami di DPD PDI Perjuangan Bali punya 50 orang advokat dari unsur Badan Hukum. Ini belum termasuk dari luar Badan Hukum. Nanti DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali juga menyiapkan advokat. Kita ingin laporan berita hoax ini tuntas sampai ada tersangka diseret ke pengadilan," jelas Suparta yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Bali (membidangi hukum dan keamanan), Rabu (15/9).

Menurut Suparta, laporan terkait kasus hoax Megawati meninggal yang dilakukan DPD PDI Perjuangan Bali ke Polda Bali dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali ke Polres masing-masing ini serius, tidak main-main, dan pasti ada endingnya. Pasalnya, hoax yang menyebut Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati meninggal dunia sangat mencederai wibawa pimpinan tertinggi partai.

"Nggak main-main ini, harus ada akhirnya, mesti ada tersangka yang diseret ke pengadilan. Sebab, ini sudah keterlaluan, berita bohong sangat berbahaya dalam kehidupan kita berbangsa. Ketika ini menyentuh figur ketua umum kami, ya seluruh kader PDI Perjuangan terpanggil untuk melaporkan dan meminta mengusut tuntas kasusnya," tegas politisi-advokat asal Desa Dajan Peken, Kecamatan ini.

Apakah tidak akan jadi gertak sambal seperti kasus laporan pembakaran bendera partai yang isunya hilang ditelan bumi? "Oh, jelas tidak. Sekali lagi saya tegaskan, kita serius di seluruh Bali. Dulu itu (laporan pembakaran bendera partai, Red) kan Dumas (pengaduan masyarakat). Sekarang ini kami melaporkan ke polisi dengan status LP (laporan polisi), sehingga jelas harus ada tindaklanjutnya oleh kawan-kawan di kepolisian. Kami akan kawal betul ini," tandas Suparta.

Suparta mengatakan, komunikasi DPD PDI Perjuangan Bali dengan penyidik Polda Bali sangat jelas isinya. Dalam komunikasi tersebut, hukum harus ditegakkan, penyebar hoax harus ditindak tegas. 

"Karena sudah LP statusnya, jadi kepolisian kerja serius mencari pelakunya," papar politisi PDI Perjuangan yang sempat jeda di DPRD Bali 2014-2019 pasca purna tugas periode 2009-2014, tapi lolos lagi ke kursi legislatif melalui Pileg 2019 ini.

Menurut Suparta, cara-cara pelaku menyebar berita bohong dengan menyebut Ketua Umum DPP PDI Perjuangan meninggal dunia, harus diusut tuntas. Sebab, ini menyangkut kewibawaan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, nama baik partai, dan juga masalah kehormatan partai.

Meskipun kejadiannya di dunia maya, kata Suparta, hoax tentang Megawati meninggal dunia tersebar luas dan bisa diakses melalui internet di seluruh dunia. "Jadi, kami kawal penuh kasus ini sampai pelaku ditangkap dan diseret ke pengadilan," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, mengatakan laporan pengurus DPD PDI Perjuangan Bali ke Polda Bali dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota ke Polres masing-masing secara serempat, Selasa lalu, dipantau oleh DPP PDIP. Menurut Dewa Jack, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster, yang kini menjabat Gubernur Bali, pun instruksikan kawal kasus ini.

"Sebagai pimpinan partai di daerah, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali menyerahkan penuh urusan hukum dari perkara ini kepada pimpinan partai di pusat. Saya kira, akan ini ditindaklanjuti oleh pusat (DPP PDI Perjuangan) dengan sangat serius," ujar Dewa Jack yang dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Rabu kemarin.

Baca: Ada Pihak Ketiga yang Bikin Anies Ngotot Gelar Formula E

Dewa Jack menegaskan, partainya berpedoman dengan aturan hukum yang berlaku. PDI Perjuangan pun mengikuti proses hukum dengan pelaporan secara hukum atas hoax terhadap Megawati. “Kita tunggu bagaimana kepolisian dan DPP PDI Perjuangan menindaklanjutinya. Pasti nanti kasus ini akan ada endingnya," tegas politisi PDI Perjuangan asal Desa/ Kecamatan Banjar, Buleleng ini.

DPD PDI Perjuangan Bali dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota serempak melaporkan 12 akun media sosial (Medsos) ke Polda Bali dan Polres se-Bali, Selasa pagi. Pengurus DPD PDI Perjuangan Bali membuat laporan ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman 7 Denpasar sekitar pukul 09.30 Wita. Bertindak sebagai pelapor adalah Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bali, Tjokorda Gde Agung, didampingi Made Suparta dan sejumlah kader elite lainnya termasuk Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta alias Gung De.

Sebelum membuat laporan dengan nomor registrasi LP/B/505/IX/2021/SPKT/POLDA BALI, Tjok Gde Agung mengatakan ada 12 akun Medsos yang diadukan ke Polda Bali, terdiri dari Twitter, YouTube, Tiktok, dan Instagram karen diduga menyebarkan berita bohong bahwa Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati sakit keras, bahkan disebut-sebut meninggal dunia. Salah satunya, akun Twitter @JafarSal-man23. Dilansir dari nusabalicom.

Quote