Sukoharjo, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menegaskan tidak menyetujui wacana mengembalikan pemilihan presiden kepada MPR.
Menurutnya, pengembalian pemilihan presiden ke MPR merupakan suatu proses kemunduran dalam proses demokrasi di Republik Indonesia.
Baca:Pemilihan PresidenTetap di Tangan Rakyat
PDI Perjuangan tidak pernah mewacanakan itu, karena yang memelopori Pemilu adalah Ibu Megawati Soekarno Putri, menindaklanjuti amandemen dasar UUD 1945, katanya di sela acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Balai Rakyat, Telukan, Grogol, Sukoharjo, Minggu (1/12).
Kekurangan dan kelebihan dalam Pemilu saat ini, kata Aria Bima, harus dievaluasi bersama-sama untuk menciptakan Pemilu yang ideal.