PDI Perjuangan Tegaskan Tidak Lemahkan KPK

Pasalnya sebuah undang-undang harus sesuai dengan kondisi zaman saat ini.
Sabtu, 07 September 2019 15:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menyebut revisi terhadap suatu undang-undang adalah sebuah keniscayaan, termasuk undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya sebuah undang-undang harus sesuai dengan kondisi zaman saat ini.

Baca:PDI Perjuangan Sambut BaikRevisiUU KPK

UU KPK ini Nomor 30 tahun 2002 usianya sudah 17 tahun. Nah, apakah ini dianggap masih bisa kokoh untuk menghadapi tantangan korupsi yang sebegitu besar dalam konteks kebutuhan bangsa kita, ujar Masinton dalam sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9).

Politisi PDI Perjuangan ini lantas mencontohkan bagaimana lembaga antirasuah di Hongkong sudah beberapa kali melakukan revisi terhadap regulasinya.

Baca juga :