Pencopotan Dandim Kendari Adalah Hal Wajar

Hendi dinilai telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang hukum disiplin militer.
Sabtu, 12 Oktober 2019 16:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bandung, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai pencopotan Kolonel Kav Hendi Suhendi sebagai Komandan Kodim (Dandim) 147/Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah hal yang wajar.

Hasanuddin memandang, hukuman disiplin yang di berlakukan oleh pimpinan TNI sudah tepat , dan pasti sudah melalui prosedur yang benar.

Baca:TNITak Terpengaruh Purnawirawan yang Ingin Makar

Menurut Hasanuddin, tindak tanduk istri kolonel Hendi yang notebene menjabat sebagai Ketua Cabang Persatuan Istri Tentara (Persit) merupakan tanggung jawab moral suaminya.

Baca juga :