Presiden Disarankan Temui DPR Sebelum Terbitkan Perppu

PDI Perjuangan menilai perlu kembali diadakan harmonisasi antara Presiden Jokowi dan DPR terkait rencana penerbitan Perppu UU KPK.
Jum'at, 27 September 2019 14:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menilai perlu kembali diadakan harmonisasi antara Presiden Jokowi dan DPR terkait rencana penerbitan Perppu UU KPK. Salah satunya dengan kembali menggelar rapat konsultasi.

Saya kira rapat konsulitasi atau pertemuan dengan pimpinan partai dan pimpinan DPR pimpinan fraksi suatu hal yang perlu dan harus dilakukan, ujar Politisi PDI Perjuangan Aria Bima di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/9).

Baca:RKUHP Revisi UUKPK: Semua Akan Indah Pada Waktunya

Menurut Aria, proses politik harus terus berjalan, salah satunya dengan menjaga harmonisasi antara pemerintah dan DPR.

Proses politik berjalan jadi saya kira perlu ada harmonisasi antara DPR dimana proses pembuatan RUU perubahan KPK sudah berjalan dalam bangunan hukum pembuatan UU, kata Aria.

Baca juga :