Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan belum menentukan sikap terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal keserentakan pemilu.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah mengemukakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian internal untuk menanggapi putusan MK tersebut.
Baca:GanjarPranowo Hadiri Seminar Praktek Ideologi Pancasila
Kami ingin berdiskusi di internal lebih dalam, apakah keputusan terakhir sudah masuk MK pada positif legislator atau tetap fungsinya sebagai negatif legislator? ujar Said di Kompleks Senayan, Selasa (8/7).