Ikuti Kami

Said Pastikan PDI Perjuangan Belum Tentukan Sikap Akan Putusan MK 

Said Abdullah mengemukakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian internal untuk menanggapi putusan MK tersebut.

Said Pastikan PDI Perjuangan Belum Tentukan Sikap Akan Putusan MK 
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan belum menentukan sikap terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal keserentakan pemilu.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah mengemukakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian internal untuk menanggapi putusan MK tersebut.

Baca: Ganjar Pranowo Hadiri Seminar Praktek Ideologi Pancasila

"Kami ingin berdiskusi di internal lebih dalam, apakah keputusan terakhir sudah masuk MK pada positif legislator atau tetap fungsinya sebagai negatif legislator?" ujar Said di Kompleks Senayan, Selasa (8/7).

Dia menambahkan, pengkajian putusan MK ini harus dilakukan secara mendalam agar tidak menjadi persoalan dan membuat gaduh di masyarakat. Pasalnya, sikap partai politik seolah-olah diartikan kontra dengan MK.

Baca: Ganjar Isi Pelatnas Tim Pilkada PDI Perjuangan

"Oleh karenanya, mari endepin dulu, kaji lebih mendalam, supaya publik tidak gaduh antara pro dan kontra seakan-akan partai politik menolak keputusan MK. Padahal sejatinya, mari kaji secara mendalam keputusan MK itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi dalam putusannya mengubah skema waktu pelaksanaan Pemilu menjadi dua tahap.

Quote