SBY Diduga Terlibat, Ribka Desak Usut Tuntas Kasus Kudatuli

Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan penyerbuan atau pengambilalihan Kantor DPP PDI oleh Kodam Jaya.
Senin, 27 Juli 2020 14:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, mendesak agar para pelaku penyerangan dalam peristiwa 27 Juli 1996 segera diadili.

Pasalnya, sampai hari ini, para pelaku penyerbuan itu masih bebas berkeliaran, tak tersentuh oleh hukum.

Kata dia, sekalipun ada proses pengadilan, tetapi pengadilan itu bukan pengadilan HAM, melainkan pengadilan koneksitas yang penuh dengan intervensi kekuatan orba.

Baca:RefleksiKudatuli, Budiman Ingatkan Kader Tak Sombong

Akibatnya, yang menjadi terdakwa juga terbatas, hanya di kalangan bawahan.

Baca juga :