Magetan, Gesuri.id Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan, Diana Sasa, menegaskan akan melayangkan surat peringatan (SP) bagi anggota fraksinya yang terbukti berulang kali mangkir dalam rapat paripurna DPRD tanpa alasan yang jelas.
Sikap tegas tersebut disampaikan Diana merespons tertundanya rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan agenda pengambilan keputusan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Kamis (22/10/2026).
Rapat penting tersebut terpaksa ditunda lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Baca:Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Ini sangat mengecewakan. Tiga raperda sudah masuk tahap pengambilan keputusan dan para undangan sudah hadir, tetapi rapat harus ditunda hanya karena anggota DPRD tidak memenuhi kuorum. Masyarakat berhak menuntut wakilnya hadir dan menyelesaikan pekerjaan, tegas Diana di Magetan, Kamis.