Magetan, Gesuri.id — Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan, Diana Sasa, menegaskan akan melayangkan surat peringatan (SP) bagi anggota fraksinya yang terbukti berulang kali mangkir dalam rapat paripurna DPRD tanpa alasan yang jelas.
Sikap tegas tersebut disampaikan Diana merespons tertundanya rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan agenda pengambilan keputusan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Kamis (22/10/2026).
Rapat penting tersebut terpaksa ditunda lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Ini sangat mengecewakan. Tiga raperda sudah masuk tahap pengambilan keputusan dan para undangan sudah hadir, tetapi rapat harus ditunda hanya karena anggota DPRD tidak memenuhi kuorum. Masyarakat berhak menuntut wakilnya hadir dan menyelesaikan pekerjaan," tegas Diana di Magetan, Kamis.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, Diana meminta Sekretariat DPRD Magetan untuk memperketat koordinasi menjelang pelaksanaan paripurna. Ia mendesak agar pengingat agenda dikirimkan secara berkala kepada seluruh fraksi dan anggota, lengkap dengan konfirmasi kehadiran.
Menurutnya, jika terdapat potensi ketidaktercapaian kuorum, pimpinan DPRD beserta ketua fraksi harus mengetahuinya lebih awal agar dapat segera berkoordinasi dan menghubungi anggota masing-masing.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Di lingkup internal partai, Diana memastikan akan menginstruksikan Fraksi PDI Perjuangan untuk mengecek secara detail daftar hadir serta alasan ketidakhadiran anggotanya.
"Jika anggota kami sering bolos rapat tanpa alasan yang jelas, pasti akan kami beri SP. Saya mulai penegakan disiplin ini dari fraksi sendiri. Jangan sampai rakyat menunggu keputusan penting, sementara wakilnya justru tidak hadir," ujarnya menekankan.
Diana berharap pimpinan DPRD Magetan segera menjadwalkan ulang rapat paripurna pengambilan keputusan tiga raperda tersebut. Ia menegaskan, evaluasi kedisiplinan ini harus membawa perubahan nyata pada rapat-rapat berikutnya agar masyarakat yakin para wakil rakyatnya bekerja secara maksimal dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

















































































