Tulungagung, Gesuri.id - Berdasar keputusan yang diambil para anggota dewan yang dilantik, Supriyono yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019 kembali ditunjuk untuk menduduki jabatan yang sama sementara.
Dia bersama wakil sementara yang ditunjuk diberi mandat memimpin rapat-rapat dan sidang pembentukan alatkelengkapan DPRD, mulai penunjukan ketua dan unsur pimpinan dewan, badan legislatif, badan anggaran, komisi-komisi, serta fraksi.
Baca:JadiKetua SementaraDPRD, Syahrul Siap Bergerak Cepat
Supriyono sendiri menargetkan seluruh alat kelengkapan dewan bisa terbentuk dalam 10 hari kerja, terhitung mulai 1 September.
Kami akan segera bentuk alat kelengkapan dewan, kami perkirakan proses pembentukan akan selesai sekitar 10 hari, kata Supriyono.