Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dari Bali, Wayan Sudirta mengecam pembubaran paksa upacara Odalan atau peringatan Maha Lingga Padma Buana di Dusun Mangir Lor, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, baru-baru ini.
Sudirta dengan tegas menilai tindakan itu merupakan sikap tidak menghormati warga negara lain, serta tidak hormat pada Negara. Sebab, secara konstitusi, Negara menjamin kebebasan melaksanakan ibadah.
Baca:Soal Omnibus Law,WayanIngatkan Era Kelam Orba
Apalagi jika mencermati video dan pemberitaan dijelaskan bahwa warga sekitar di Desa Mangir tersebut tidak berkeberatan, bahkan ada yang menyediakan lahannya untuk parkir serta toilet tamu,ujar Sudirta.